![]() |
Pemberian remisi secara virtual oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto |
Kota Bima, JangkaBima.-Bahagia dirasakan 169 Narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Raba-Bima jelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025.
Ratusan tahanan Narapidana dapat kabar bahagia mendapat remisi khusus atau pengurangan hukuman karena dianggap berkelakuan baik.
Remisi tersebut diberikan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, dan diikuti secara virtual oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan (UPT) Pemasyarakatan seluruh Indonesia pada hari Jumat, 28 Maret 2025.
Disaat yang bersamaan Plt Kepala Rutan Raba Bima, Tajudinur, A.Md.IP., S.H. juga menyerahkan SK Remisi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor : PAS.414,417,421,521 Tentang Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tanggal 31 Maret 2025 kepada beberapa Narapidana yang telah ditunjuk secara Simbolis.
Berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 tentang Pemasyarakatan, Narapidana yang mendapatkan remisi adalah mereka yang telah berkelakuan baik minimal 6 Bulan, mengalami penurunan resiko, serta aktif melaksanakan program pembinaan.
Adapun rincian Remisi yang diperoleh Narapidana Rutan Bima, sebanyak 81 orang 15 hari, 80 orang pengurangan satu bulan dan 5 orang selama satu bulan 15 hari serta 3 orang dapat pengurangan dua bulan.
Plt Kepala Rutan Tajudinur, A.Md.IP., S.H juga menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa hukuman. Ia juga berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus berperilaku baik dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perubahan diri.
“Remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi penghargaan bagi mereka yang telah berusaha memperbaiki diri. Kami berharap momentum Idul Fitri ini menjadi titik balik bagi para narapidana untuk semakin memperbaiki diri,” ujar Plt Kepala Rutan Raba Bima.
Acara pemberian remisi di Rutan Raba Bima berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.