Notification

×

Iklan

Iklan

Lulusan PPPK Kota Bima Gelar Aksi Demo Tolak Putusan MENPAN RB

| Senin, Maret 10, 2025 WIB Last Updated 2025-03-10T07:12:53Z
Demonstrasi lulusan PPPk Kota Bima
Kota Bima, JangkaBima.-Ratusan lulusan PPPK formasi I Tahun 2024, Senin (10/3/2025) menggelar aksi demonstrasi didepan kantor Pemerintah Kota (pemkot) Bima dan DPRD Kota Bima.

 

Aksi 1000 orang lulusan PPPK menjadi aksi demonstrasi teramai di Kota Bima dengan membawa tuntutan tolak putusan MENPAN RB tentang penundaan pengangkatan lulusan PPPK dan CASN hingga Tahun 2026.

 

Ketua aksi, Edi Mulyani tegas mengatakan dalam orasinya jutaan lulusan PPPK dan CASN Tahun 2024 sangat kecewa dan mirid dengan sikap MENPAN RB yang secara tiba-tiba menunda pengangkatan, padahal sebelumnya pemerintah sudah menetapkan jadwal pengangkatan pada bulan maret dan April 2025.

 

Dengan alasan tak jelas dan terkesan dibuat-buat, kini malah ditunda sampai maret 2026, ini sangat menyakitkan hati jutaan orang yang menunggu nasib massa depan mereka dan keluarga.

 

Apalagi jelas Edi, ada puluhan yang lulus PPPK merupakan tenaga honorer sudah mengabdi puluhan tahun dan di maret Tahun 2026 sudah memasuki massa pensiun, termasuk sejumlah paket bantuan sosial sempat diterima, PKH, KIP dan lainnya terpaksa sudah dicoret lantaran telah lulus PPPK.

 

Orator aksi juga menilai putusan MENPAN RB sudah melanggar Perundang-undangan, tidak berdasar hanya dengan surat seorang menteri. Untuk massa aksi juga mendesak presiden mencopot MEPAN RB.

 

Pantauan media ini, didepan kantor Pemkot Bima, massa aksi tak dapat ditemui Wali Kota Bima, H Arahman karena kesibukannya, tetapi diterima langsung oleh Kepala BKPSDM, Arief Roesman dan berjanji apa jadi tuntutan teman-teman PPPK akan disampaikan ke MENPAN RB dan BKN RI.

 

Usai berorasi di depan kantor Pemkot Bima, ribuan massa kemudian bergeser ke kantor DPRD Kota Bima dan ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan dan menyatakan dukungannya untuk perjuangan teman-teman PPPK dan apa jadi tuntutannya akan disampaikan ke MENPAN RB dan Komisi II DPR RI.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.