![]() |
Lokasi rencana pembangunan RSUD kota bima |
Dua OPD masih berkantor, Yaitu Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) dan Dinas Kesbangpolinmas. Sementara disekitarnya
telah selesai dibersihkan dengan alokasi anggaran Rp 199 juta oleh CV Andika
Mandiri.
Pantauan media ini, Rabu 16 April
2025 dilokasi, seluruh bangunan berada di lokasi eks kantor Pemkot Bima itu
telah rata dengan tanah, yaitu eks kantor Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas
Pertanian, termasuk sejumlah pohon besar yang ada dilokasi.
Bangunan masih berdiri, selain kantor Dukcapil dan Kesbangpolinmas juga eks kantor berada dibagian timur beberapa lokasi bangunan masih dipertahankan.
Kepala Kesbangpol, M Hasyim mengaku saat ini masing menunggu proses pindah salah satu OPD Pemkab Bima yang berada didalam areal lingkup Pemkot Bima. kalau tidak salah kantor Ketahanan Pangan.
"kami masih menunggu kosong kantor tersebut, saat ini berposes," ujarnya singkat. lebih lanjut,
terpisah Kepala Dukcapil, Hj Mariamah pun mengaku untuk lokasi gedung sudah ada, selama ini memang mencari gedung yang dipastikan tak terdampak banjir.
akhirnya diberikan sebagian gedung kantor Disnaker yang berada di depan SMAN I Kota Bima, namun untuk memindahkan server dan alat belum bisa dilakukan karena kurangnya daya listrik dikantor tersebut.
khusus untuk peralatan elektronik milik Dukcapil sangat komplek dan terdapat data-data kependudukan dan fital bagi negera, oleh karena itu perlu kehati-hatian, karena banyaknya peralatan IT.
" perlu gardu tersendiri untuk memenuhi kebutuhan listrik, makanya sekarang masih beproses dengan pihak PLN," ujarnya. jelasnya, lebih cepat lebih baik.
Untuk informasi, pembangunan gedung RSUD Kota Bima bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sebenarnya mulai dibangun sejak Tahun 2024, namun kemudian daru dapat direalisasikan pada Tahun 2025.
Pemerintah menggelontorkan anggaran keseluruhan RP 160 Milyar, yaitu untuk bangunan fisik dan alat kesehatan (alkes).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.