Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPC Gerindra Desak Pemkot Bima Bongkar Pagar Jalan Ama Hami

| Rabu, April 09, 2025 WIB Last Updated 2025-04-09T11:09:59Z
Ketua DPC Gerindra Kota Bima, Khalid Bin Walid

Kota Bima, JangkaBima.-Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima Khalid Bin Walid mendesak Pemkot Bima membongkar pemagaran jalan di kawasan Ama Hami oleh salah satu oknum warga.

 

Desak itu disampaikan didepan Sekda Kota Bima dan sejumlah pejabat hadir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar DPRD, Rabu 10 April 2025  dan juga mempertanyakan prosedur penerbitan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima.

 

Anggota DPRD dua Periode itu tegas mempertanyakan prosedur penerbitan sertifikat oleh BPN Kota Bima, karena jelas dan tegas bahwa dikawasan Ama Hami kini jadi masalah adalah laut.

 

Itu diperkuat dengan surat dari Dinas Kelautan provinsi NTB dan hasil Pansus DPRD Kota Bima, semua masyarakat pun tahu bahwa kawasan disekitar jalan lingkar Ama Hami laut.

 

Bahkan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTB saat itu tegas sampaikan bahwa sertifikat diterbitkan BPN Kota Bima di beberapa kawasan laut Ama Hami adalah ilegal karena terbitnya sertifikat di laut atau pun tambak harus jelas dan sesuai dengan Rencana Tata ruangan.

 

Tambahnya, sesuai dengan peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) Nomor 05/Permen-KP/2020 mengatur tentang izin lokasi, izin pengelolaan dan izin lokasi di laut dan di perbarui Permen KKP Nomor 28 Tahun 2021 untuk dapat memanfaat laut harus dan wajib dapat izin dari KKP, termasuk reklamasi wajib mendapatkan izin resmi.

 

Apalagi mau terbitkan sertifikat, menurut Wali harusnya, BPN Kota Bima sebelum menerbitkan sertifikat berkoordinasi dengan KKP sebagai berwenang, untuk memastikan apakah mau di sertifikat ini laut atau tidak.

 

Atas dasar aturan Ini juga jelasnya, jadi dasar Pansus DPRD pada Tahun 2019 mengeluarkan rekomendasi dan dirinya saat itu selaku sekretaris Pansus.

 

Pada kesempatan itu pun Walid tegas mempertanyakan, dokumen pengajuan pemohon sertifikat di lahan kini jadi polemik, karena laut ataupun alasan haknya tambak, harusnya ada kejelasan sebelum proses penerbitan sertifikat.

 

Menutupnya,  Walid sampaikan bahwa Partai Gerindra selalu ada bersama rakyat dan berjuang bersama untuk hak-hak rakyat termasuk masalah pencaplokan laut di Ama Hami.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.