![]() |
Ketua DPC Gerindra Kota Bima, Khalid Bin Walid |
Kota Bima, JangkaBima.-Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima Khalid Bin Walid mendesak Pemkot Bima membongkar pemagaran jalan di kawasan Ama Hami oleh salah satu oknum warga.
Desak itu
disampaikan didepan Sekda Kota Bima dan sejumlah pejabat hadir saat Rapat
Dengar Pendapat (RDP) digelar DPRD, Rabu 10 April 2025 dan juga mempertanyakan prosedur penerbitan
sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima.
Anggota DPRD
dua Periode itu tegas mempertanyakan prosedur penerbitan sertifikat oleh BPN
Kota Bima, karena jelas dan tegas bahwa dikawasan Ama Hami kini jadi masalah
adalah laut.
Itu diperkuat
dengan surat dari Dinas Kelautan provinsi NTB dan hasil Pansus DPRD Kota Bima,
semua masyarakat pun tahu bahwa kawasan disekitar jalan lingkar Ama Hami laut.
Bahkan Dinas
Perikanan dan Kelautan Provinsi NTB saat itu tegas sampaikan bahwa sertifikat
diterbitkan BPN Kota Bima di beberapa kawasan laut Ama Hami adalah ilegal
karena terbitnya sertifikat di laut atau pun tambak harus jelas dan sesuai
dengan Rencana Tata ruangan.
Tambahnya,
sesuai dengan peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) Nomor
05/Permen-KP/2020 mengatur tentang izin lokasi, izin pengelolaan dan izin
lokasi di laut dan di perbarui Permen KKP Nomor 28 Tahun 2021 untuk dapat
memanfaat laut harus dan wajib dapat izin dari KKP, termasuk reklamasi wajib
mendapatkan izin resmi.
Apalagi mau
terbitkan sertifikat, menurut Wali harusnya, BPN Kota Bima sebelum menerbitkan
sertifikat berkoordinasi dengan KKP sebagai berwenang, untuk memastikan apakah
mau di sertifikat ini laut atau tidak.
Atas dasar
aturan Ini juga jelasnya, jadi dasar Pansus DPRD pada Tahun 2019 mengeluarkan
rekomendasi dan dirinya saat itu selaku sekretaris Pansus.
Pada kesempatan
itu pun Walid tegas mempertanyakan, dokumen pengajuan pemohon sertifikat di
lahan kini jadi polemik, karena laut ataupun alasan haknya tambak, harusnya ada
kejelasan sebelum proses penerbitan sertifikat.
Menutupnya, Walid sampaikan bahwa Partai Gerindra selalu
ada bersama rakyat dan berjuang bersama untuk hak-hak rakyat termasuk masalah
pencaplokan laut di Ama Hami.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.